Ahmad Fathanah Mengaku Sengaja Menjual Nama Ustad Luthfi Demi Keuntungan Pribadi | Kisah Akhir Jaman - Sahabat dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, meminta maaf kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, terkait kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Fathanah melontarkan permintaan maaf tersebut sebagai jawaban atas tuduhan dirinya menipu Maria.
"Ya minta maaf saja, ya bu ya," kata Fathanah sambil mengangkat tangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).
Fathanah mengaku sengaja menjual nama Luthfi dan Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, terkait penambahan kuota impor daging sapi. Tujuannya, kata Fathanah, untuk kepentingan pribadi dengan mendapat uang Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Saya minta duit saya Ibu Elda itu. Saya menjual nama ustatd Luthfi. Akhirnya dikasih Rp1 miliar. Saya terus datang ke Indoguna ambil duit. Tapi bukan sama Ibu Elda (ambilnya), sama Pak Juard dan Arya dan satu lagi saya enggak tahu," ujar Fathanah menegaskan.
Menurut Fathanah, uang Rp1,3 miliar itu digunakan untuk membayar biaya interior rumah sebesar Rp550 juta dan cicilan mobil sebesar Rp250 juta.
"Jadi uang itu untuk saya. Untuk saya pribadi. Ibu (Maria) kan banyak duitnya mungkin pak. Jadi saya meminta uang itu menjual nama ustad Luthfi. Itu tidak pernah ada perintah ustad. Berarti itu kan untuk saya pribadi," ucap Fathanah.
Mendengar pernyataan itu, Maria menuding Fathanah sebagai penipu. Lantaran telah meminta uang dengan menjual nama Luthfi. "Berarti anda penipu dong?" kata Maria sambil menunjuk Fathanah.
Seperti diketahui, Maria Elisabeth Liman selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama didakwa memberikan hadiah serta janji berupa uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR. Diduga uang itu diberikan sebagai pelicin terkait pengaturan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan. [Sumber : news.okezone.com]
Gimana dengan telponan antara LHI dengan F? tentang daging? pengkuanpun harus dibuktikan.. dan Jaksa KPK pasti akan membuktikan semua pengakuan ... janganlah terlalu membela terhadap sesuatu yang belum jelas perkaranya,... biarlah menjadi jelas dulu baru menyimpulkan...
BalasHapus